14 Tersangka Kasus Narkoba, 1 Orang Atlet Judo Sumbar

EkspresNews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) kembali berhasil membekuk para pengedar dan pengguna narkoba. Kali ini, polisi Sumbar tersebut berhasil mengungkap sepuluh kasus dengan 14 orang tersangka. Satu diantara tersangka tersebut adalah Altet judo Sumbar.




Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sumbar Kumpul mengatakan, semakin hari, narkoba di Sumbar semakin memprihatinkan. Barang haram tersebut tidak hanya merambah di kota, tapi juga masuk ke pedesaan. Selain itu, tidak hanya digunakan oleh orang dewasa, tapi juga sudah digunakan oleh pelajar dan remaja. Bahkan, kali ini, katanya, Polda Sumbar mengamankan seorang atlet Judo kebanggaan Sumbar.

“Tertangkapnya seorang atlet judo inisial N (27) Sumbar ini menjadi perhatian bagi kami. Ternyata, narkoba sudah merembah kemana-mana. Kita akan terus dalami kasus ini, apakah ada atlet yang lain yang terlibat,” katanya saat pers release di Markas Polda Sumbar pada Selasa (13/2).

Kumbul, menjelaskan, tersangka atlet judo Sumbar itu merupakan atlet kebanggaan. Ia sudah pernah mendapatkan medali perunggu dan bahkan juga sudah pernah bertandang di luar negeri. “Selama satu minggu, Ditnarkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap 10 kasus narkoba, dengan 14 orang tersangka. Dengan total barang bukti 181,44 gram sabu 196,44 gram ganja dan 17 ekstasi,” jelasnya.

Menurut pengakuan tersangka, kata Kumbul, mereka bukanlah pengedar, tapi justru pemakai atau pengguna. Akan tetapi, bersama mereka ditemukan sepuluh paket sabu-sabu. “Berdasarkan pengakuannya, baru kali ini, mereka melakukan itu. Tapi, kita akan terus menyelidiki dan mendalami kasus tersebut,” jelas Kumbul.

Dirnarkoba Kombes Pol Kumbul menambahkan, kepada tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Syamsi mengatakan, penangkapan 14 tersangka itu dilakukan Polda Sumbar hanya dalam waktu seminggu. Selama seminggu, katanya, Polda Sumbar berhasil mengungkap 10 kasus dengan 14 tersangka. “Ini menandakan banyak juga masyarakat di Sumbar yang menggunakan narkoba,” katanya.

Keempat belas tersangka tersebut, kata Syamsi, beragam pula pekerjaannya, seperti pelajar, pengangguran, swasta, etlet, dan sopir. Untuk pekerjaan seperti Sopir, Syamsi bersama direktur Narkoba Kumbul berserta polisi lainnya berencana akan mengadakan tes kesehatan untuk sopir-sopir di wilayah Sumbar. Apalagi yang mobilitasnya jauh. “Kita khawatir, bila sopir ini pengguna atau pengedar barang haram tersebut akan membahayakan pula pada keselamatan penumpang nantinya,” jelasnya. (Asra)

 

 

 

This will close in 8 seconds